Kategori: Pendidikan Kewarganegaraan SMP Kelas 9

  • Partisipasi Masyarakat dalam Pembuatan Kebijakan Publik

    Proses pembentukan kebjiakan publik Pembentukan kebijakan publik dilakukan melalui suatu proses yang sering disebut perumusan kebijakan publik. Proses ini dimulai adanya input(masukan) berupa tuntutan dan dukungan dari masyarakat yang berkaitan dengan kehidupan bermasyarakat. Input tersebut dikelompokkan atau diidentifikasi satu per satu sehingga menjadi usulan. Usulan atau input yang telah terekomendasi dibahas bersama oleh pembuat kebijakan…

  • Pengertian kebijakan publik

    Istilah kebijakan publik (public policy) berasal dari kata kebijakan dan publik. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kebijakan adalah rangkaian konsep dan asas yang menjadi dasar rencana pelaksanaan suatu pekerjaan, kepemimpinan, dan cara bertindak. Biasanya kebijakan berkaitan dengan pemerintahan, organisasi, atau lembaga. Contoh kebijakan publik: program kerja organisasi, peraturan-peraturan baik undang-undang atau perda, dan sebagainya. Publik…

  • Pembagian Peran Pemerintah dalam Penyelenggaraan Otonomi Daerah

    Kewenangan pemerintah pusat Penyelenggaraan desentralisasi mensyaratkan pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah dengan daerah otonom. Menurut Pasal 10 Ayat 3 UU No. 32 Tahun 2004 ada enam urusan yang tetap menjadi kewenangan pemerintah pusat, yaitu: Politik luar negeri dalam arti mengangkat pejabat diplomatik dan menunjuk warga negara untuk duduk dalam jabatan lembaga internasional, menetapkan kebijakan luar…

  • Tugas, Hak dan Wewenang DPRD

    Tugas dan wewenang DPRD adalah Membentuk peraturan daerah yang dibahas dengan kepala daerah untuk mendapat persetujuan. Membahas dan menyetujui rancangan Perda tentang APBD bersama dengan kepala daerah. Meminta laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Membentuk panitia pengawas pemilihan kepala daerah. Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksana-an peraturan daerah dan peraturan perundang-undangan lainnya, peraturan kepala…

  • Sumber dan Penggunaan Keuangan Daerah

    Sumber-sumber pendapatan daerah dalam pelaksanaan desentralisasi adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Sumber pendapatan asli daerah terdiri dari hasil pajak daerah, hasil restribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. Penerimaan negara dari bea perolehan hak atas tanah dan bangunan dibagi…

  • Kebijakan Otonomi Daerah

    Otonomi pertama yang telah digulirkan sejak tahun 1999, tujuan otomoni daerah  adalah di satu pihak membebaskan pemerintah pusat dari beban-beban yang tidak perlu dalam menangani urusan domestik, sehingga ia berkesempatan mempelajari, memahami, dan merespon berbagai kecenderungan global dan mengambil manfaat daripadanya. Pada saat yang sama pemerintah pusat diharapkan lebih mampu berkonsentrasi pada perumusan kebijakan makro…

  • Tipe dan Asas Desentralisasi

    Tipe Desentralisasi Creema dan Rondinelli (1983) membagi desentralisasi menjadi empat tipe yaitu: Desentralisasi politik, yang bertujuan menyalurkan semangat demokrasi secara positif di masyarakat. Desentralisasi administrasi, yang memiliki tiga bentuk utama yaitu dekonsentrasi, delegasi, dan devolusi, bertujuan agar penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan secara efektif dan efisien. Desentralisasi fiskal, bertujuan memberikan kesempatan kepada daerah untuk menggali berbagai…

  • Pengertian, Asas dan Prinsip Otonomi Daerah

    Pemberian otonomi luas kepada daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat. Di samping itu melalui otonomi luas, daerah diharapkan mampu meningkatkan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaaan, dan kekhususan daerah dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004…

  • Peran Serta dalam Usaha Pembelaan Negara

    Keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara diwujudkan dalam keikutsertaannya pada segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara (Pasal 9 Ayat 1 UU No. 3/2002). Hak dan kewajiban dalam usaha pembelaan negara tidak terbatas pada kegiatan yang…

  • Bentuk-bentuk Usaha Pembelaan Negara

    Kita sebagai warga negara mempunyai hak dan kewajiban untuk ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Cara yang dapat dilakukan oleh warga negara dalam ikut serta bela negara dapat dilakukan melalui pendidikan pendahuluan bela negara sebagai bagian tidak terpisahkan dalam sistem pendidikan nasional, keanggotaan rakyat terlatih secara wajib, keanggotaan TNI secara suka rela atau wajib; keanggotaan…