Kategori: Otonomi Daerah
Proses pembentukan kebjiakan publik Pembentukan kebijakan publik dilakukan melalui suatu proses yang sering disebut perumusan kebijakan publik. Proses ini dimulai adanya input(masukan) berupa tuntutan dan dukungan dari masyarakat yang berkaitan dengan kehidupan bermasyarakat. Input tersebut dikelompokkan atau diidentifikasi satu per satu sehingga menjadi usulan. Usulan atau input yang telah terekomendasi... Readmore
Kewenangan pemerintah pusat Penyelenggaraan desentralisasi mensyaratkan pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah dengan daerah otonom. Menurut Pasal 10 Ayat 3 UU No. 32 Tahun 2004 ada enam urusan yang tetap menjadi kewenangan pemerintah pusat, yaitu: Politik luar negeri dalam arti mengangkat pejabat diplomatik dan menunjuk warga negara untuk duduk dalam jabatan... Readmore
Tugas dan wewenang DPRD adalah Membentuk peraturan daerah yang dibahas dengan kepala daerah untuk mendapat persetujuan. Membahas dan menyetujui rancangan Perda tentang APBD bersama dengan kepala daerah. Meminta laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Membentuk panitia pengawas pemilihan kepala daerah. Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksana-an peraturan daerah dan... Readmore
Sumber-sumber pendapatan daerah dalam pelaksanaan desentralisasi adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Sumber pendapatan asli daerah terdiri dari hasil pajak daerah, hasil restribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. Penerimaan negara dari bea perolehan hak... Readmore
Otonomi pertama yang telah digulirkan sejak tahun 1999, tujuan otomoni daerahΒ adalah di satu pihak membebaskan pemerintah pusat dari beban-beban yang tidak perlu dalam menangani urusan domestik, sehingga ia berkesempatan mempelajari, memahami, dan merespon berbagai kecenderungan global dan mengambil manfaat daripadanya. Pada saat yang sama pemerintah pusat diharapkan lebih mampu... Readmore
Tipe Desentralisasi Creema dan Rondinelli (1983) membagi desentralisasi menjadi empat tipe yaitu: Desentralisasi politik, yang bertujuan menyalurkan semangat demokrasi secara positif di masyarakat. Desentralisasi administrasi, yang memiliki tiga bentuk utama yaitu dekonsentrasi, delegasi, dan devolusi, bertujuan agar penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan secara efektif dan efisien. Desentralisasi fiskal, bertujuan memberikan kesempatan... Readmore
Pemberian otonomi luas kepada daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat. Di samping itu melalui otonomi luas, daerah diharapkan mampu meningkatkan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaaan, dan kekhususan daerah dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. Undang-Undang Republik... Readmore