Bangsa Indonesia yang diproklamasikan tanggal 17 Agustus 1945 bertekad bulat untuk membela, mempertahankan, dan menegakkan, kedaulatan negara dan bangsa yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dengan demikian aspek pertahanan merupakan faktor yang sangat hakiki dalam menjamin kelangsungan hidup negara. Sebab tanpa mampu mempert…
Baca Selengkapnya » tentang Usaha Pembelaan NegaraKategori: Pendidikan Kewarganegaraan SMP Kelas 9
Banyak alasan mengapa kita sebagai warga negara wajib membela negara. Dalam UUD 1945 Pasal 27 Ayat 3 ditegaskan bahwa "Setiap warga negera berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara". Menurut Chaidir Basrie ada beberapa motivasi yang dapat dijadikan alasan wajib bela negara bagi rakyat Indonesia yaitu: Latar belaka…
Baca Selengkapnya » tentang Pentingnya Bela NegaraDalam buku Negara Kertagama karangan Mpu Prapanca tahun 1365 menjelaskan tentang Negara Majapahit. Dalam buku digambarkan tentang pemerintahan Majapahit yang menghormati musyawarah, hubungan antardaerah, dan hubungan dengan negara-negara tetangga. Menurut etimologi Negara beasal dari bahasa asing "the State" (bahasa Inggris) ata…
Baca Selengkapnya » tentang Pengertian NegaraMenurut Undang-undang Nomor 3 Tahun 2002 bahwa yang dimaksud ancaman militer adalah ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata yang terorganisir yang dinilai mempunyai kemampuan yang membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman militer dapat berbentuk antara lain: Spionase ya…
Baca Selengkapnya » tentang Ancaman dan Gangguan Pertahanan Indonesia di Era Global